Kamis, 24 November 2016

Musthofa Kukuhkan Forum UMKM Blora



Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan penandatangan MoU kerjasama dengan Pemkab Blora di pendopo rumah dinas Bupati Blora, Kamis (24/11/2016). Salah satu poin dalam kerjasama tersebut adalah peningkatan kesejahteraan melalui ekonomi kerakyatan.
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

UMK Jepara 2017 Digugat Apindo, Ini Kata Gubernur Jateng



Jepara –  Penetapan Upah Minimum Kabupaten  (UMK) Jepara menuai persoalan baru. Upah sebesar Rp 1,6 juta yang sudah di sahkan Gubernur Jateng tersebut bahkan terancam digugat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Dewan Nilai Nama Bung Karno Tidak Pantas Disematkan untuk Nama GOR di Kabupaten



Kudus – Pro kontra penggunaan nama Gor Bung Karno pada gedung olahraga (GOR) Kudus kembali mencuat. Kali ini, sorotan pedas datang dari anggota DPRD Kudus Setia Budi Wibowo.
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Tanggul Wulan Ambles, Ratusan Warga Medini Kudus Terancam Kebanjiran



Kudus – Amblesnya tanggul kanan Sungai Wulan di Desa Medini semakin membuat warga was-was. Itu karena beberapa Kabupaten yang dilalui Sungai Wulan saat ini masih sering duguyur hujan deras. Akibatnya, debit air sering meningkat dan mengkhawatirkan banjir.
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Ingat Pesan Bupati Bahwa Membangun Bukan soal Urusan Fisik



Kudus – Urusan pembangunan di Kabupaten Kudus, memang tidak diragukan lagi. Berbagai hasil pembangunan sudah terlihat nyata, yang tujuannya adalah bagaimana membuat rakyat semakin sejahtera.
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Sosialisasi Aturan Penggunaan Dana Cukai, Ternyata Menguntungkan Warga



Kudus – Kegiatan sosialisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelar Bagian Humas Setda Kudus, rupanya bukan saja membuat paham masyarakat Kudus. Namun juga sangat menguntungkan bagi sebagian besar warga lainnya.
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Timses Haryanto-Arifin Adukan Budiyono Jadi Dalang Relawan Kotak Kosong Mental di Panwaslu



Pati – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Haryanto terlepas dari ancaman jeratan hukum, setelah Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Pati menolak laporan tim sukses Haryanto-Saiful Arifin. Tim sukses ini melaporkan Budiyono atas dugaan ketidaknetralan dan dianggap memfasilitasi relawan kotak kosong.
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Aniaya Anak Tiri, Pria di Pati Ini Diseret ke Pengadilan



Pati – Sukawi, warga Dukuh Ngulaan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, harus menjadi pesakitan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pati, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya Imelda Pricillia (21). Proses peradilan dilakukan Kamis (24/11/2016) siang tadi.
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

PKL di Pati Tak Bisa Digusur Sebelum Ada Pusat Kuliner Representatif



Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dilarang melakukan penggusuran atau penertiban pedagang kaki lima, sebelum punya tempat relokasi atau tempat pengganti yang representatif untuk PKL. Jika penertiban dilakukan, maka pemkab justru menyalahi aturan.
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

PKL di Pati Tak Bisa Digusur Sebelum Ada Pusat Kuliner Representatif

Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dilarang melakukan penggusuran atau penertiban pedagang kaki lima, sebelum punya tempat relokasi atau tempat pengganti yang representatif untuk PKL. Jika penertiban dilakukan, maka pemkab justru menyalahi aturan.
Hal ini menurut Wakil Ketua DPRD Pati Joni Kurnianto mengatakan, sesuai dengan pasal 15 ayat 1 Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Ia menyebut, dalam perda itu sudah dengan gamblang menjelaskan, PKL yang menempati lokasi yang tidak tidak sesuai peruntukannya, baru bisa direlokasi setelah pemda menyediakan tempat atau kawasan PKL.
Sehingga menurut dia, mengacu perda tersebut, Joni menegaskan tidak ada penertiban PKL di Pati, selama tempat baru yang representif belum ada.”Sebagai wakil rakyat, kami tegaskan tidak ada penertiban PKL di Pati, sebelum pemerintah daerah menyediakan tempat baru yang representatif. Ketentuan itu sudah tertuang dalam Perda,: katanya, Kamis (24/11/2016).
Bahkan dengan tegas, politisi Partai Demokrat ini menyatakan, jika ada pihak yang mencoba menertibkan PKL, tapi belum ada tempat baru, pihaknya akan berada di garda paling depan membela PKL.
Menurutnya, penertiban PKL sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Keberadaan PKL tidak bisa ditertibkan, apalagi digusur. Mereka mesti dibina, karena sebagian besar PKL yang berasal dari luar kota banyak yang menikah dan menetap di Pati.
“Wacana pemindahan PKL, kami sepakat harus ada tempat dulu. Kalau belum ada tempat, PKL tidak akan dipindah. Kita sebagai wakil rakyat sudah janji. Saya sendiri yang waktu itu mengawal perda PKL. Lagipula, Pati itu hiburannya kan wisata kuliner di tempat-tempat PKL, cangkrukan,” imbuh Joni.
Rencananya, Pati akan memiliki sentra pedagang kali lima representatif yang memiliki area parkir memadahi, toilet, sarana dan prasarana lainnya. Sentra PKL diharapkan bisa mengakomodasi keberadaan PKL yang selama ini punya peran penting di Pati.
Penataan PKL di Pati akan dilakukan sesuai dengan tiga zona yang ditetapkan dalam Perda, yaitu zona merah, zona kuning, dan zona hijau. Zona merah adalah daerah larangan bagi PKL, zona kuning bisa digunakan PKL untuk sementara berdasarkan tempat dan waktu, sedangkan zona hijau diperbolehkan untuk aktivitas PKL.
Kawasan PKL yang masuk zona merah, antara lain Jalan Diponegoro, Jalan Kembang Joyo, Jalan P Sudirman, Jalan Pemuda, Jalan Tunggulwulung, dan kompleks Alun-alun Pati. Meski banyak PKL yang saat ini masuk zona merah, keberadaan PKL tidak akan direlokasi, sebelum ada tempat baru yang representatif.
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Pengadilan Negeri Pati Dipenuhi Ribuan Pelanggar untuk Sidang Tilang

Pati – Sejak digencarkanya Operasi Zebra mulai 16 November lalu, setiap hari Polres Pati berhasil menjaring puluhan hingga ratusan pelanggar lalu lintas. Mereka langsung dikenai tilang, sehingga dampaknya Pengadilan Negeri (PN) Pati selalu dipenuhi pelanggar untuk mengikuti sidang tilang.
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net