Proda ialah progam pembuatan sertifikat masal yang dibiayai oleh angaran daerah melalui usulan dari Desa ke Bapermades dan seterusnya ditindak lanjuti oleh BPN. Dalam hal ini warga masyarakat Desa Godo sangat menyambut baik atas suksesnya pembutan sertifikat masal melalu progam Proda,serta bertrima kasih atas perhatian Bupati Pati Haryanto yang telah berkenan menyerahkan sertifikat secara langsung kepada warga masyarakat.
"Progam proda ini sangat membantu sekali bagi kami, dengan biaya yang murah sehingga warga Desa Godo yang mayoritas berpenghasilan rendah dapat mempunyai sertifikat atas hak kepemilikan tanah." ungkap salah satu warga.
Sementara itu, Bupati Haryanto dalam sambutannya mengukapkan bahwa supsidi pemerintah daerah untuk pembutan sertifikat masal melalui progam Proda sebesar 600 ribu perbidang, Selanjutnya untuk tahun depan 2017 Kabupaten Pati juga mendapatkan lagi jatah 15 ribu bidang dari BPN Pusat melalu Progam Prona (Progam Nasional Agraria).






0 komentar:
Posting Komentar