Ini lantaran program tersebut merupakan trobosan yang sangat positiv untuk masyarakat karena sudah tak memikirkan membuat akta kelahiran anak.
”Ini dapat dicontoh oleh daerah lainnya. Khususnya Jateng karena ini merupakan hal yang sangat positif,” katanya saat meresmikan program melahirkan dapat akta kelahiran dan KK di RS Mardi Rahayu, Senin (17/10/2016).
Meski program tersebut terkesan mudah, namun ia mengakui butuh peranserta bersama. Terutama dari pihak rumah sakit dan pemerintah. Karena itu dilakukan kesepakatan di delapan rumah sakit baik swasta ataupun milik pemerintah untuk menyukseskan program.
”Dengan adanya kerjasama itu, rumah sakit yang tidak aktif akan kelihatan,” ungkapnya.
Selain membahas program, Bupati Musthofa juga menyinggung terkait pelayanan kepada pasien untuk ditingkatkan. Khususnya pelayanan kepada BPJS yang sslama ini banyak dikabarkan keluhan dari pelanggan atau warga.
”Pasien BPJS juga harus diberikan pelayanan yang baik. Jangan disepelekan, termasuk menyapa pasien,” ujarnya.
Dia berpesan pihak puskesmas juga mampu bersinergi dengan pihak Rumah Sakit. hal itu dimaksudkan guna penanganan pengobatan mana yang ditangani pihak Puskesmas atau pihak Rumah Sakit.
Disdukcapil Siap jadi Garda Terdepan
Di sisi lain Kepala Disdukcapil Kudus, Hendro Martoyo mengaku siap menjalankan program Bupati Kudus tersebut. Ia juga mengaku program tersebut mampu membantu keluarga dalam mengurus akta kelahiran anaknya.
”Diusahkan jadi secepatnya. Bahkan kalau perlu sehari jadi. Sebab melahirkan itu tidak terlalu lama di rumah sakit,” katanya.
Selain itu, Pihak Disdukcapil juga mendukung adanya terobosan tersebut lantaran membantu masyarakat dalam kepengurusannya. Bagaimanapun, ini juga merupakan bentuk pelayanan.
”Saat ini sudah ada delapan rumah sakit yang sudah menyutujui program tersebut. Mereka adalah RS Mardi Rahayu, RSUD Dr Loekmonohadi, RSI Sunan Kudus, RS Kumala Siwi, RS Aisyiah, RS Nurus Sifa, RSIA Kartika Husada, RSIA Harapan Bunda dan Permata Hati,” terangnya.
Ke delapan RS tersebut, tambahnya, juga sudah bekerja sama dengan Pemkab dalam hal pembuatan akta kelahiran. Bahkan fasilitas tersebut sudah dapat dinikmati oleh masyarakat sejak beberapa waktu yang lalu.
”Berdasarkan data, ratusan bayi sudah mendapatkan akta sewaktu melahirkan di RSUD dan rumah sakit-rumah sakit lain seperti Mardi Rahayu. Namun, supaya mempermudah, saat masuk kamar bersalin hendaknya sudah memiliki nama anak supaya prosesnya lebih cepat,” imbuhnya.







0 komentar:
Posting Komentar