Selasa, 18 Oktober 2016

Kades dan PNS Dukung Cabup, Serta Botoh Pilkada Bakal Dibutu Panwaslu Pati



Pati – Calon tunggal pada Pilkada Pati disebut-sebut memiliki potensi kerawanan pelanggaran yang besar. Salah satunya, kemungkinan adanya pegawai negeri sipil (PNS), kepala desa (kades), dan perangkat desa yang mendukung paslon secara terang-terangan kepada publik.

Bila ditemukan adanya PNS, kades dan perangkat desa yang tidak netral dan secara terbuka mendukung atau bahkan mengkampanyekan paslon, Panwaskab Pati tidak segan untuk menindak tegas. Pasalnya, PNS, kades dan perangkat desa diwajibkan untuk netral dalam Pilkada.
“Kok sampai terkondisikan sampai seluruh kades dan perangkat desa secara jelas, terang-terangan menyatakan dukungannya kepada satu-satunya paslon di Pilkada Pati, itu bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Panwaskab Pati, Achwan, Selasa (18/10/2016).
Menurutnya, pengkondisian PNS, kades dan perangkat desa yang bersifat masif dan terstruktur sangat berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat dan bermartabat. Karena itu, netralitas PNS, kades dan perangkat desa mesti dijaga karena sudah diatur dalam Undang-undang.
Ketentuan itu juga berlaku bagi mereka yang mencoba secara terang-terangan menyatakan dukungannya kepada paslon di media sosial. “Meskipun hanya calon tunggal, sikap tidak netral itu dilarang karena tidak ada pembolehan dalam Undang-undang,” ujarnya.
Achwan menilai, calon tunggal kemungkinan membuat PNS, kades dan perangkat desa berani secara terang-terangan mendukung paslon. Beda halnya bila paslon lebih dari satu, ada kekhawatiran bagi PNS ternyata calon pesaing yang menjadi bupati dan wakil bupati.
Karena itu, dia benar-benar mengimbau kepada semua elemen masyarakat yang diwajibkan netral dalam Pilkada harus benar-benar netral, kendati hanya satu paslon. Jika aturan itu dilanggar, mereka bisa dikenakan sanksi yang tegas.
Tak hanya PNS atau perangkat desa yang main mata saja yang bakal diburu. Panwaskab Pati juga bakal memburu para botoh, yang mengedarkan uangnya untuk taruhan di Pilkada Pati.
Achwan mengatakan, politik uang tidak hanya bisa bersumber dari pasangan calon atau tim sukses saja, tetapi juga bisa bersumber dari botoh. Kepentingan para botoh adalah menyebarkan uang untuk taruhan.
“Misalnya ada botoh yang taruhan Rp 100 juta, mereka berani menyebar uang Rp 25 juta untuk dibagi-bagikan warga. Kepentingannya hanya untuk taruhan. Namun, hal itu melanggar hukum sehingga tetap akan kami tindak secara tegas,” terangnya.
Di Pati, istilah botoh sudah tidak asing lagi, terutama pada saat pemilu. Para botoh memanfaatkan momentum pemilu untuk bertaruh dengan para botoh lainnya.
Demi memenangkan taruhannya, tidak jarang dari mereka yang melakukan segala cara. Termasuk memenangkan pasangan pilihannya. Bahkan, politik uang juga disebut-sebut bisa saja berasal dari botoh untuk memenangkan tokoh yang dijagokan.
Untuk mengantisipasi hal itu, Panwaskab Pati sudah mewanti-wanti kepada warga untuk tidak bermain taruhan dalam Pilkada. Keberadaan mereka bisa saja mempengaruhi proses demokrasi yang mestinya berlangsung sehat dan bermartabat. www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

0 komentar:

Posting Komentar